Pra Rakerwil Lazismu DIY 2026 Bahas Hasil Rakernas, Fiqih Zakat Kontemporer, dan Laporan Kinerja Daerah

Pra Rakerwil Lazismu DIY 2026 Bahas Hasil Rakernas, Fiqih Zakat Kontemporer, dan Laporan Kinerja Daerah

Pra Rapat Kerja Wilayah (Pra Rakerwil) Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta 2026 digelar secara daring pada Kamis (27/11). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi awal untuk memperkuat arah program, menyelaraskan kebijakan, serta mendalami fiqih zakat kontemporer sebagai fondasi penting dalam pengelolaan zakat modern.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh MC, Nazwah Fakra Mujahidah, yang berharap seluruh rangkaian agenda dapat berjalan lancar. Suasana pertemuan menjadi lebih khidmat setelah pembacaan Kalam Illahi oleh Muh Lizamuddin Tauhid.

Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana, S.T., M.Kom., menyampaikan pengantar sekaligus membuka Pra Rakerwil. Dalam sambutannya, Jefree menegaskan pentingnya penguatan tata kelola lembaga zakat yang adaptif di era digital.

“Pra Rakerwil ini adalah ruang kita untuk meneguhkan peran Lazismu DIY dan meningkatkan keselarasan program di seluruh daerah,” ujarnya.

Jefree juga memberikan penekanan terhadap pentingnya laporan kinerja sebagai pijakan evaluasi. Ia menyampaikan,

“Harapannya, kami bisa mendengarkan laporan kinerja dari masing-masing daerah untuk saling memotret, mencermati capaian, serta melihat ruang-ruang penguatan yang nanti akan kita matangkan dalam Rakerwil 2026 besok.”

Jefree menegaskan bahwa konsolidasi ini menjadi langkah strategis menuju Rakerwil utama pada akhir tahun.

Memasuki sesi materi, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi DPS Hasil Rakernas dan Fiqih Zakat Kontemporer yang menghadirkan dua narasumber, yakni Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc., SAS., Ph.D., dan Ali Yusuf, S.Th.I., M.Hum. (Ketua DPS Lazismu DIY), dengan moderator Muh. Saeful Effendi, M.Pd.B.I. Para pemateri menjelaskan perkembangan keputusan Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Rakernas sebelumnya beserta relevansinya dalam implementasi zakat modern.

Ali menjelaskan, “Fiqih zakat kontemporer harus mampu menjawab tantangan sosial ekonomi hari ini tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.” Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah agar program Lazismu semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sesi berikutnya adalah Sosialisasi Pedoman Lazismu oleh Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.Si., selaku BPO PMM, dengan moderator Alfis Khoirul Kisholi, S.Kom., M.Si. Prof. Ulung memaparkan penyempurnaan pedoman kelembagaan yang mencakup regulasi penghimpunan, penyaluran, hingga pelaporan. “Pedoman ini bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai kompas agar Lazismu tetap akuntabel, profesional, dan berkemajuan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh daerah untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pedoman guna meningkatkan kepercayaan publik.

Pra Rakerwil Lazismu DIY 2026 Bahas Hasil Rakernas, Fiqih Zakat Kontemporer, dan Laporan Kinerja Daerah

Setelah rangkaian materi, acara berlanjut pada sesi Laporan Kinerja Daerah yang dipandu oleh moderator Eka Yuhendri, S.HI., M.H. Setiap daerah memaparkan capaian, inovasi, serta tantangan program selama satu tahun terakhir.

Laporan pertama disampaikan oleh Ketua Lazismu Sleman, Brata, disusul oleh Zainal selaku Ketua Lazismu Bantul. Pemaparan berlanjut oleh Untara dari Lazismu Kulon Progo, kemudian Iskandar dari Lazismu Gunungkidul, dan terakhir Nur dari Lazismu Kota Yogyakarta.

Masing-masing pimpinan daerah menyampaikan perkembangan penghimpunan dan penyaluran zakat dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda. Beberapa ketua daerah menyoroti perlunya peningkatan sinergi wilayah, adaptasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan kolaborasi lintas majelis sebagai strategi memperkuat program di tahun mendatang.

Menutup rangkaian acara, disampaikan bahwa Pra Rakerwil ini diharapkan menjadi landasan operasional serta pemacu integrasi program antar-daerah untuk memasuki tahun 2026 dengan lebih solid.

Dengan terselenggaranya Pra Rakerwil ini, Lazismu DIY kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pra Rakerwil Lazismu DIY 2026 Bahas Hasil Rakernas, Fiqih Zakat Kontemporer, dan Laporan Kinerja Daerah

Berita Terakhir

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Sudah Berbuat Baik Hari ini?