Yogyakarta – LAZISMU DIY melakukan silaturrahmi ke BAZNAS DIY dalam rangka proses perpanjangan izin operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga mendiskusikan bagaimana potensi zakat dalam hal penghimpunan juga program-program yang bisa disinergikan untuk pendistribusian zakat pada Jumat,15/05/2024 di Kantor BAZNAS DIY.
Silaturhami dihadiri oleh Ketua BAZNAS DIY Hj. Puji Astuti dan H. Ahmad Lutfi selaku wakil ketua 4. Sementara dari LAZISMU DIY di hadiri oleh Ketua LAZSMU DIY Jefree Fahana, Eka Yuhendri sekretaris, wakil ketua bidang Keuangan & Audit kepatuhan Misbahul Anwar, wakil ketua bidang pendayagunaan & Pendistribusian Maryono serta Marzuki Manager Regional LAZISMU DIY.
Jefree Fahana Ketua LAZISMU DIY mengatakan, selain silaturrahmi, bahwa tujuan LAZISMU DIY adalah mengajukan permohonan perpanjangan SK operasional selain itu juga diskusi berbagai hal dalam upaya sinergisitas program program dan penguatan literasi zakat khususnya di DIY.
Jefrree menerangkan bahwa isu LAZISMU DIY adalah turut serta membantu pengentasan kemiskinan di DIY, salah satu program LAZISMU DIY adalah program pengembangan Kawasan khususnya wilayah Gunungkidul. Berbagai aspek program pengembangan seperti pada pilar ekonomi, pendidikan, sosial dan juga dakwah.
baca juga : Program Pengembagan Kawasan LAZISMU DIY
Hj. Puji Astuti, Ketua BAZNAS DIY menyampaikan Terimkasih Sudah rawuh di BAZNAS DIY, BAZNAS sangat terbuka dan senang kalau semua LAZ bersama sinergi program. BAZNAS memiliki kampung berkah yang bisa menjadi milik dan kolaborasi bersama dan ini berdasarkan rekomendasi dari BAPPEDA untuk titik-titik yang miskin di DIY,
Selain itu, menurut Hj. Puji Astuti terkait masalah operasional seperti perizinan LAZ harus diperhatikan, menurutnya masih banyak LAZ di DIY belum berizin.
Hj. Puji Astuti menambahkan bahwa potensi zakat di DIY sampai saat ini masih sekitar 2 trilliun, dan menurut data resmi BAZNAS DIY masih terealilasi sebesar 200 Milyar, ini dari laporan-laporan dari LAZ yang berizin dan ini masih banyak yang belum terlaporkan secara resmi.