Semarang, 13 Agustus 2026 — Peningkatan profesionalisme amil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan LAZISMU D.I. Yogyakarta melalui keikutsertaan Marzuki, Manager Regional LAZISMU DIY, dalam Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang pada 12–13 Agustus 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh peserta dari Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tersebut merupakan bentuk Pentahelix Collaboration yang memadukan proses pembelajaran dengan uji kompetensi. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para pengelola zakat dan wakaf agar semakin siap menjawab kebutuhan umat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Marzuki mengikuti sertifikasi kompetensi pada skema Manager Operasional Zakat. Sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas amil sekaligus memastikan kompetensi pengelola zakat dapat diukur secara profesional melalui proses asesmen.
Hasilnya, Marzuki mendapatkan apresiasi dari asesor dan dinyatakan sangat kompeten dalam seluruh rangkaian uji kompetensi yang diikuti. Tidak hanya itu, Marzuki juga memperoleh penghargaan sebagai Peserta Terbaik II dari 32 peserta yang mengikuti sertifikasi.
Capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi LAZISMU DIY sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Bagi lembaga amil zakat, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan amanah zakat dapat dikelola secara baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Muhibuddin Alawy, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, dalam kegiatan tersebut berharap pelatihan yang dilengkapi dengan uji kompetensi dapat meningkatkan kapasitas para amil serta melahirkan wawasan baru dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
“Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas yang dilengkapi dengan uji kompetensi para amil zakat dan wakaf. Semoga muncul insight-insight baru bagi para amil zakat dan wakaf.”
Sementara itu, Suyatno, Kepala BDK Semarang, menilai kegiatan tersebut relevan dengan besarnya potensi zakat di Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Menurutnya, peningkatan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Momentum ini sangat tepat sasaran karena jumlah masyarakat di Jawa Tengah dan DIY merupakan potensi zakat yang sangat besar. Semakin meningkatkan tata kelola good governance, ending-nya kepercayaan masyarakat semakin bagus.”
Hal senada disampaikan Saiful Mujab, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, yang berharap pelatihan dapat melahirkan terobosan baru sehingga zakat dan wakaf semakin mampu menjadi kekuatan ekonomi dan memberikan kemaslahatan bagi umat.
“Harapannya setelah pelatihan ini muncul terobosan-terobosan baru. Wakaf dan zakat bisa menjadi pilar ekonomi dan simbol kekayaan umat. Mari kita bangun komitmen, sehingga dua pilar ini benar-benar berfungsi untuk kemaslahatan umat.”

Bagi LAZISMU DIY, keikutsertaan dalam sertifikasi tersebut tidak dipandang sekadar sebagai pencapaian individu, tetapi menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan. Marzuki menegaskan bahwa sertifikasi harus diikuti dengan komitmen untuk menerapkan pengetahuan dan rencana pengembangan yang telah disusun.
“Melalui sertifikasi ini, kita ingin menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di LAZISMU didukung oleh amil yang kompeten dan profesional. Namun, sertifikasi bukanlah titik akhir. Ini menjadi bagian dari proses untuk terus melakukan perbaikan. Karena itu, rencana tindak lanjut yang telah kami presentasikan akan kami implementasikan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan fundraising, serta memperkuat program-program LAZISMU DIY agar ke depan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.”
Komitmen tersebut menjadi langkah lanjutan setelah proses sertifikasi. Rencana tindak lanjut yang telah dipresentasikan diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam aksi nyata untuk memperkuat berbagai aspek pengelolaan LAZISMU DIY, mulai dari tata kelola kelembagaan, pengembangan SDM, fundraising, hingga penguatan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Dengan demikian, sertifikasi tidak berhenti pada pengakuan kompetensi, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun amil yang profesional, tata kelola yang semakin kuat, serta pengelolaan zakat yang semakin memberikan dampak bagi umat.


