Zakat saham ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H). Zakat saham wajib ditunaikan jika nilai saham bersama dengan keuntungan investasi sudah mencapai nisab dan sudah mencapai haul. Adapun nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2,5% dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai satu haul.
Cara menghitung zakat zaham pun sama dengan cara menghitung zakat maal yaitu menggunakan rumus sebagai berikut:
2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun
LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Oleh karena itu Lazismu mengadakan Seminar Nasional dan Launching Zakat Infak dan Sedekah serta Pencanangan Wakaf Sahan ini merupakan hasil kerjasama FAC Securitas Indonesia.
FAC Securitas Indonesia yang merupakan salah satu anggota bursa effect Indonesia yang memiliki system online trading Syariah dan telah memiliki sertifikat dari DSN majelis ulama Indonesia dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia untuk transaksi Syariah. Lazimu D.I. Yogyakarta dengan penuh dukungan dari bursa effect Indonesia kantor perwakilan Yogyakarta telah bekerja sama dengan FAC Securitas Indonesia.
Melalui FAC Securitas Indonesia kepada Lazismu D.I. Yogyakarta sebagai penerima, pengelola dan penyalur saham yang terhimpun dari Saham yang berasal dari anggota FAC Securitas Indonesia.
Pada acara launching lazismu menerima zakat, infak dan sedekah saham dari 4 nasabah FAC Securitas Indonesia.
Lazismu D.I. Yogyakarta merupakan Lazismu ke dua yang telah memiliki rekening effect selain Lazismu Banda Aceh. Selain itu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jambi juga telah memiliki galeri investasi di FAC Securitas Indonesia.
FAC Securitas Indonesia telah memiliki Fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dengan fatwa no 80 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dan mekanisme perdagangan effect bersifat equitas di pasar regular di bursa effect Indonesia.
“Mari kita gembirakan semangat berinfak, zakat dan sodekah saham melalui FAC Securitas Indonesia dan Lazismu D.I. Yogyakarta sebagai bukti bakti untuk Negeri” ujar Amrin Tarigan Direktur PT. FAC Securitas Indonesia.
Pertumbuhan invertor dan pertumbuhan pasar modal Syariah sangat luar biasa walaupun dalam keadaan pandemi. Hal ini justru membuat tumbuh berkembang dan ini merupakan kebangkitan pasar modal Syariah di Indonesia. Pasar modal Syariah secara jumlah investor nasional bertumbuh dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar 1650%. Pertumbuhan saat ini bertambah dari 4.900 an investor menjadi 85.891 investor dari tahun 2015 sampai tahun 2020. Hal ini masih 5,5 % dari total jumlah investor pasar modal di Indonesia jumlah investor pasar modal di Indonesia saat ini sekitar 4 Jt investor dan investor saham saat ini 1.9 jt investor. Ujar Irfan Noor Riza dari BEI Kantor Perwakilan Yogykarta.
Hal ini merupkan peluang dan potensi yang sangat luar biasa dalam pengumpulan potensi zakat, infak dan sodakoh saham di Indonesia.
Dalam acara ini terdapat penyerahan simbolis dari PT. FAC Securitas Indonesia kepada Lazismu D.I. Yogyakarta yang di wakilkan oleh Amrin Tarigan Direktur PT. FAC Securitas Indonesia dan Eka Yuhendri Badan Pengurus Lazismu D.I. Yogyakarta.
Dalam acara penyerahan ini FAC Securitas Indonesia telah menyerahkan secara simbolis perpindahan sahan atau transaksi sedekah ke rekening lazismu D.I. Yogyakarta. Kemudian dari FAC akan mengkampayekan untuk dapat ber zakat, infak dan sekedah saham melalui Lazismu D.I. Yogyakarta.
Acara Seminar dan Launching Zakat, Infak dan Sedekah Pencanangan Saham
Acara seminar launching ini di isi beberapa materi oleh Irfan Noor Riza (BEI KP Yogyakarta), Hery Gunawan Muhammad (FAC Securitas) dengan materi Pasar Modal Syariah Indonesia, Eka Yuhendri (Badan Pengurus Lazismu D.I. Yogyakarta) dengan materi Menakar Potensi Zakat, Infak dan sedekah (ZIS) saham, Fakhrurozi Bosman (BSI KC Yogyakarta Yos Sudarso) dengan materi Pengenalan Saham Syariah PT. Bank Syariah Indonesia, Risky Ramadhan Nur (mahasiswa Prodi manajemen UAD) sebagai perwakilan investor milenial D.I. Yogyakarta dan acara Seminar Nasional ini dihadiri lebih dari 280 peserta dari seluruh Indonesia.