Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adakan pelatihan amil guna tingkatkan Kompetensi Amil. Pelatihan tersebut berfokus pada zakat mulai dari fiqih, perhitungan zakat sampai ke simulasi yang sering terjadi dilapanagn. Pelatihan tersebut dhadiri oleh amil lazismu se-DIY sekaligus juga buka bersama seluruh amil.
Menurut Jefree Fahana, S.T., M.Kom Sekretaris Lazismu DIY, selain untuk silaturrahim amil, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar amil lazismu dalam perhitungan zakat.
“Seorang amil wajib memiliki kompetensi ini untuk mengarah pada amil yang professional. Selain itu, potensi zakat pada bulan ramdhan sangat besar.” Ungkap Jefree.
Paska pelatihan, amil lazismu bisa menghitung zakat dari para muzaki bahkan harus punya keberanian menawarkan penghitungn zakat ke muzaki sebagai wujud pelayanan yang baik. Imbuhnya.
Materi disampaikan oleh Hatib Rahmawan, S.Pd., S.Th.I. M.Ag dosen Ilmu hadist UAD. Dirinya menjelaskan, secara bahasa zakat berasal dari kata zaka – yazky, artinya mensucikan dan bertambah. Sedangkan Secara istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan seseorang karena sudah masuk nishab (batas minimum) atau haul (1 tahun kepemilikan) kepada orang yang berhaq menerima zakat dengan ketentuan yang sudah berlaku.
Selain menjelaskan pengertian zakat, Khatib menjelaskan bagaimana sejarah perintah berzakat, syarat harta yang wajid dizakati, pedoman perhitungan zakat sampai simulasi perhitungan zakat.