Lazismu Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam program Rehabilitasi (Rehab) dan Rekonstruksi (Rekon) bencana Banjir dan Tanah longsor yang terjadi di DIY memberikan bantuan sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah). Bantuan tersebut di berikan secara simbolis kepada Daerah terdampak saat Kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lazismu SE-DIY jum’at-sabtu, 22-23/12/2017.
Bantuan untuk Gunungkidul sebesar Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), untuk Bantul sebesar Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) untuk Kulonprogro dan Kota Yogyakarta sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
Menurut Cahyono, S.Ag selaku Ketua Lazismu DIY mengatakan, jumlah bantuan dana Rehab Rekon dari lazismu wilayah DIY tidak sama besarnya untuk masing-masing Daerah dikarenakan melihat tingkat kerusakan yang dialami, selain itu bantuan tersebut sekaligus memperkuat amunisi atau dana yang sudah ada di lazismu daerah, yang memang juga melakukan pengalangan dana.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada rabu, 27/12/2017 Lazismu DIY mengudang Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) DIY, LPB daerah dan Lazismu Daerah untuk rapat koordinasi (Rakor) terkait Program Rehab Rekon. Dalam Rakor tersebut Cahyono menyampaikan, bahwa lazismu tidak bisa bergerak sendiri dan langsung ke lapangan sehingga membutuhkan LPB-MDMC. Selain itu Cahyono juga menjelaskan proses pencairan bantuan yang diberikan lazismu DIY kepada Lazismu Daerah.
“Bantuan dari Lazismu DIY nantinya akan di berikan ke lazismu daerah, dengan skema pencairan akan diserahkan lazismu daerah, mau cash atau transfer yang jelas harus berkoordinasi terlebih dahulu. Harapnya bisa membantu dana yang sudah terkumpul juga di daerah. Setelah itu bisa di salurkan ke LPB-MDMC Daerah masing-masing untuk proses rehab rekon.” Ungkap Cahyono.
Cahyono juga menambahkan hasil rehab rekon nantinya harus berdasarkan Assessment yang dilakukan oleh LPB-MDMC dan setelah adanya rehab rekon untuk juga membuat Laporan Pertanggungjawaban.
“Laporan Pertanggungjawaban tersebut yang nantinya akan diserahkan ke lazismu Daerah dan Wilayah guna sebagai bukti transparansi ke ummat.” Imbuh Cahyono. (UQ)