Yogyakarta (25/11) – Dalam rangkaian agenda Muhammadiyah Jogja Expo, kali ini Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah DIY, Lazismu DIY dan Ortom DIY, launching program Family Learning Center (FLC) untuk mengatasi terjadinya korban kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan membentuk tujuan ketahanan keluarga
Program yang akan membantu keluarga mengatasi konflik dan memperkuat hubungan ini, FLC akan fokus pada penguatan hubungan dengan menyediakan layanan konseling bersifat luring ataupun daring, dan juga layanan bantuan hukum
Visi yang dibangun menjadi pusat pembelajaran dan konsultasi keluarga di DIY dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keluarga melalui layanan konseling psikologi, pendampingan hukum, dan edukasi
- https://lazismudiy.or.id/lazismu-diy-salurkan-35-miliar-untuk-12-program-sedekah-sampah-jadi-program-unggulan/
- https://lazismudiy.or.id/pertama-di-indonesia-penyaluran-3000-lot-infak-saham-syariah-dari-lazismu-diy-kepada-guru-tk-aba-anggota-aisyiyah-dan-nasyiatul-aisyiyah/
“Kita mengharapkan terwujudnya keluarga-keluarga yang memiliki ketahanan, keluarga yang punya potensi lahir dan batin, dan keluarga yang mampu hadapi tantangan. Dalam keluarga, kita menutrisi hati kita utuk istiqamah beribadah di jalan-Nya,” kata ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Widyastuti
Dalam paparannya, data fakta kasus kekerasan dalam rumah tangga di DIY sejak tahun 2019 hingga tahun 2022, di atas 600 kasus, dan tingkat perceraian per tahun di DIY mencapai 5000 kasus, memicu dampak psikologis dan sosial yang signifikan, terutama pada anak-anak
Family Learning Center (FLC) atas inisiasi oleh PWNA, PWA, PWPM, IPM, IMM, dan Lazismu DIY, secara resmi di launching oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY , Ridwan Furqoni dan Pimpinan Wilayah Aisyiyah DIY, Widyastuti
Program FLC akan menjadi program unggulan di Lazismu DIY dalam penanganan korban kasus KDRT, dalam hal ini penggunaan zakat bisa dipergunakan untuk korban kekerasan rumah tangga. Dewan Syariah Lazismu Pusat, Hamim Ilyas menyebut gagasan zakat untuk korban bisa dilakukan
”Dulu salah satu yang berhak menerima zakat adalah korban perbudakan. Perbudakan seperti di masa lalu kini sudah tidak ada. Namun, di sekarang masih ada penindasan, antara lain karena ada pengaruh sistem patriarki bahwa laki-laki itu lebih utama,” ujarnya.