Patuh Regulasi, LAZISMU DIY Ajukan Perpanjangan Izin ke KEMENAG DIY
Sebagai lembaga zakat, LAZISMU juga harus mematuhi prinsip pengelolaan zakat yaitu aman syar’i , aman regulasi dan aman NKRI. Dalam
Sebagai lembaga zakat, LAZISMU juga harus mematuhi prinsip pengelolaan zakat yaitu aman syar’i , aman regulasi dan aman NKRI. Dalam
Dana yang didonasikan melalui Lazismu Peduli bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.
Copyright © 2023 Lazismu D.I. Yogyakarta