Kapan Zakat Fitri Ditunaikan? – Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar “Bahwa Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas setiap jiwa dari kaum muslimin, baik orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki ataupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, yaitu berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum (HR. Muslim)
Ali Yusuf menjelaskan bahwa kewajiban mengeluarkan zakat fitri bagi muzakki adalah selam bulan Ramadhan belangsung sebagaimana diungkapkan dalam hadis Nabi SAW “min Ramadhan”. Untuk itu, batas akhir mengelurkan zakat fitrah adalah sebelum shalat idul fitri dilaksanakan.
Hal ini diperkuat dengan hadis dari Ibnu ‘Abbas “bahwa Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-ia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Id, maka itu adalah zakat diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat ‘Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah (HR. Abu Dawud).”
Lalu setalah zakat fitrah terkumpul kapan zakat tersebut didistribusikan kepada orang fakir dan miskin?
Kapan Zakat Fitri Ditunaikan?
Dalam hal ini Ali menjelaskan bahwa pendistribusian zakat fitrah diutamakan pada saat sebelum dilaksanakannya shalat Id. Tetapi jika terdapat kendala tehadap teknis pendistribusian, maka diperbolehkan atau sah-sah saja karena menurutnya, titik tekan keharusan dilaksanakan sebelum salat Id dalam hadis Abu Dawud sejatinya ada pada mengeluarkan zakat dari para muzakki, bukan pada distribusi zakat kepada fakir miskin.
Tunaikan Zakat Fitri dari Rumah, Klik: Zakat Fitri! Bakti Gurumu Dengan Fitrimu
Dalam hal Ali Yusuf juga berpendapat bahwa kata kunci hadis Abu Dawud ditas terletak pada muzakki yang mana harus mengeluarkan zakat sebelum shalat Id.
Mengapa Demikian?
Karena jika zakat dikeluarkan setalh shalat Id akan dihitung sebagai sedekah bukan Zakat Fitrah artinya orang tersebut tidak mengeluarkan zakat fitrah yang memiliki hukum wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang bernyawa. Sementara zakat distribusi zakat masih terdapat pertimbangan yang mana boleh didistribusikan sepanjang tahun. Hal tersebut merupakan salah satu langkah yang paling maslahat apabila zakat yang terkumpul begitu banyak dan mungkin akan kesulitan jika harus didistribusikan dalam waktu yang singkat.
Sumber: https://muhammadiyah.or.id/2021/05/kapan-zakat-fitri-harus-dikeluarkan-kemudian-didistribusikan/