Transparansi Dana ZIS 2025, LAZISMU DIY Gelar Public Expose dan Paparkan Pengelolaan Rp64,2 Miliar.

Transparansi Dana ZIS 2025, LAZISMU DIY Gelar Public Expose dan Paparkan Pengelolaan Rp64,2 Miliar.

YOGYAKARTA – LAZISMU DIY menggelar kegiatan Public Expose Pelaporan Tahunan 2025 pada Jumat (6/3/26) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat, para muzaki, serta mitra lembaga.

Kegiatan yang berlangsung di Den Nany Resto, Jl. Taman Siswa, Mergangsan, Yogyakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan LAZISMU Pusat, BAZNAS, POROZ (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat), unsur pemerintah daerah, mitra kolaborasi, serta para muzaki yang selama ini mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada LAZISMU.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Fundraising dan Kerja Sama LAZISMU DIY, Purnomo, memaparkan laporan penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS sepanjang tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 LAZISMU se-DIY berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp64,2 miliar yang berasal dari berbagai sumber, seperti zakat maal, zakat fitri, infak terikat dan tidak terikat, qurban, serta dukungan CSR.

Transparansi Dana ZIS 2025, LAZISMU DIY Gelar Public Expose dan Paparkan Pengelolaan Rp64,2 Miliar.

Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan total penyaluran mencapai Rp45,2 miliar kepada 75.961 penerima manfaat, baik individu maupun lembaga di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Purnomo juga menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan melalui enam pilar program LAZISMU, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dakwah, kemanusiaan, serta lingkungan, yang dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Selain penyampaian laporan keuangan dan program, kegiatan Public Expose juga menghadirkan kisah dampak dari para mustahik penerima manfaat program LAZISMU sebagai gambaran nyata manfaat zakat bagi masyarakat.
Sementara itu, Manager Regional LAZISMU DIY, Marzuki, menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga amanah pengelolaan dana umat.

“Dalam pengelolaan dana ZIS yang dititipkan kepada LAZISMU DIY, kami berkomitmen untuk mengelola secara profesional dan amanah agar memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk pengelolaan yang profesional, LAZISMU setiap tahun melakukan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik serta siap menjalankan audit syariah guna memastikan seluruh proses pengelolaan dana sesuai dengan prinsip syariah.

“LAZISMU juga memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariah,” lanjutnya.

Menurut Marzuki selaku Manager Regional LAZISMU DIY, ke depan LAZISMU akan terus memperkuat program-program pemberdayaan yang berdampak jangka panjang.

“Melalui program unggulan seperti Beasiswa Sang Surya dan program pemberdayaan kawasan, LAZISMU DIY berkomitmen untuk meningkatkan alokasi pendayagunaan zakat produktif agar lebih besar dibandingkan dengan bantuan yang bersifat konsumtif,” jelasnya.LAZISMU DIY Gelar Public Expose, Ungkap Dana ZIS 2025 Capai Rp64,2 Miliar

Melalui kegiatan ini, LAZISMU DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat serta memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan program-program pemberdayaan yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Berita Terakhir

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Sudah Berbuat Baik Hari ini?