
130 jt dana tersalurkan untuk program lazismu
Yogyakarta (16/4) – Pentasyarufan kegiatan Lazismu D.I. Ygyakarta pada bulan Maret 2021 terfokus pada program pendidikan. Dalam rilis keuangan pengeluaran
Yogyakarta (16/4) – Pentasyarufan kegiatan Lazismu D.I. Ygyakarta pada bulan Maret 2021 terfokus pada program pendidikan. Dalam rilis keuangan pengeluaran
LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK. Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Jl. Gedongkuning No.152, RT.41, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Dana yang didonasikan melalui Lazismu Peduli bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.
Copyright © 2023 Lazismu D.I. Yogyakarta