
LAZISMU Serahkan Laporan Kerjasama Kepada PT BPRS HIK MCI Sekaligus Bahas Kerjasama Selanjutnya
Yogyakarta – Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam program penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari PT BPRS HIK
Yogyakarta – Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam program penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari PT BPRS HIK
Yogyakarta — Lembaga Amil Zakat infaq dan shadaqah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (LazisMu DIY) menargetkan penghimpunan dana di tahun 2017 mencapai
Yogyakarta – Sebagai upaya untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat dan warga Muhammadiyah, Lazismu D.I. Yogyakarta meluncurkan Gerakan Zakat Teladan. Gerakan
LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional dengan SK. Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Jl. Gedongkuning No.152, RT.41, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Dana yang didonasikan melalui Lazismu Peduli bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.
Copyright © 2023 Lazismu D.I. Yogyakarta