Bulan Dzulhijah merupakan salah satu bulan yang penuh dengan berkah bagi hamba-Nya. Sebagaimana pada bulan Dzulhijah juga merupakan hari untuk menunaikan haji, dan terdapat hari Arofah yang didalamnya terdapat kemuliaan yang sangat banyak dan melimpah. Selain ibadah haji, pada bulan Dzulhijjah umat Islam merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, kaum muslimin selain dianjurkan melakukan shalat sunnah dua rekaat, juga dianjurkan untuk menyembelih binatang Qurban bagi yang mampu.
Anjuran berqurban tertuang dalam QS. Al Kautsar ayat 2 yang artinya “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.”. dan juga disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban.” (HR. Tirmidzi dan hakim).
Selain ayat dan hadist diatas, masih banyak hadist dan anjuran yang mengharuskan kita berqurban bagi yang mampu. Berkurban merupakan salah satu ibadah dalam Islam, qurban merupakan bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang dibrikan Allah SWT selama ini. Makna berqurban bukan hanya sekedar menyembelih hewan untuk dimakan, tapi juga tentang berbagi pada mereka yang kurang mampu sehingga mereka juga dapat merasakan nikmat seperti nikmat yang kita terima dari Allah yang mereka belum menerimanya seperti nikmatnya makan daging yang sangat jarang atau bahkan tidak pernah mereka rasakan.
Menurut data historis lazismu DIY (2017) titik sebaran qurban diambil berdasarkan laporan data jumlah hewan qurban dengan jumlah kebutuhan hewan qurban per kantor layanan lazismu di tingkat cabang. data tersebut disampaikan oleh masing masing lazismu kabupaten. Data tersebut menggambarkan, untuk kota Yogyakarta dari 14 kecamatan berada di zona Surplus atau warna biru. Dari 12 kecamatan yang ada di Kulonprogo terdapat 3 kecamatan berada di zona merah yang berarti sangat kurang, 5 kecamatan kawasan kuning yang berarti cukup atau bisa menerima kurban, dan 4 kecamatan yang surplus. Untuk daerah Bantul dari 17 kecamatan terdapat 4 kecamatan yang surplus, 10 kecamatan cukup atau bisa meneruma dan 3 kecamatan yang sangat kurang. Dari Sleman terdapat 4 kecamatan di zona sangat kurang, 8 kecamatan di zona yang cukup atau bisa menerima dan 5 berada di zona surplus. Dari 4 kabupaten dan 1 kota yang ada di provinsi DIY, Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten terbanyak yang kecamatannya berada di zona merah, yaitu sebanyak 18 kecamatan terdapat 15 kecamatan berada di zona merah atau sangat kurang dan 3 kecamatan berada di zona surplus.
Dari data diatas diharapkan bisa menjadi rekomendasi tempat bagi para sohibul qurban untuk melakuan qurban pada tahun 2018.
Lazismu DIY melalui program Qurban Bersama untuk Sesama dan dalam mempermudah untuk melakukan kurban memberikan fasilitas diantaranya
- Menerima pesanan Hewan qurban yang sesuai dengan syariat
- Membuka donasi untuk para donator yang ingin melakukan qurban melalui transfer dan jemput donasi
- Memberikan informasi terkait tempat berkurban
Harga Hewan Kurban
Kambing Rp. 2. 700.000
Sapi Rp. 18.900.000
Sapi jamaah (1/7) Rp. 2.750.000
Transfer Donasi Qurban:
Bank Muamalat dengan nomor rekening 5320008000 atas nama lazismu DIY
Jemput Donasi
Untuk jemput Donasi bisa melalui
0821 3833 9339 (lazismu DIY)
Antar langsung
Lazismu DIY jalan Gedongkuning 130 B rejowinangun Yogyakarta
Dowload Titik Sebaran Qurban di link bawah ini
Informasi titik sebaran Qurban Daerah istimewa Yogyakarta