Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Lazismu DIY Kembali Di Audit Oleh Auditor Eksternal

Lazismu sebagai Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS dan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia setiap 6 (enam) bulan dan akhir tahun. Laporan keuangan tahunan harus diaudit secara syariat oleh Kementerian Agama dan melalui proses audit keuangan oleh akuntan publik.

Pemeriksaan laporan keuangan, merupakan tuntutan regulasi bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ)untuk dilakukan setiap tahun dan disampaikan sesuai dengan amanah regulasi. Disampingpelaporan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional,sebagai LAZNAS, LAZISMU juga berkewajiban menyampaikan laporan kepada donatur, mitrakerjasama, dan masyarakat umum sebagai wujud transparansi atau keterbukaan informasipublik sebagai bentuk dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan ZISKA

Audit juga dimaksudkan untuk mewujudkan visi besar LAZISMU “Menjadi Lembaga Amil Zakatyang terpercaya” melalui salah satu misi “Optimalisasi pengelolaan dana ZISKA yang amanah,transparan dan professional”. Untuk saat ini, audit sudah menjadi kebutuhan organisasi dalammempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Rabu, 21 Oktober 2020, Lazismu Wialayah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan audit laporan keuangan tahun 2019 bertempat di AULA Pimpinan WIlayan Muhammadiyah DIY. Audit dilakukan oleh auditor eksternal AR Utomo. Kantor Akuntan Publik AR Utomo merupakan anggota dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan Izin Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. 5 / KM.1 / 2012 tentang Izin Usaha (KAP).

Pembukan Kegiatan audit lazismu DIY dilakukan secara Dairing melalui zoom meeting dimulai pukul 09.00 dihadiri oleh TIM auditor dari AR. Utomo dengan ketua TIM bapak Ahmad Toha, Ketua badan Pengurus lazismu pusat Prof. Hilman Latief, dan jajarannya yaitu Dr. Mahli Zainudin, Eny Muslichah Wijayanti,SE., M.Si, Edi Suryanto dan Upik rahmawati.

Selain lazismu pusat turut hadir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah H. Sukiman M.A dan Badan Pengurus lazismu DIY, Cahyono S.Ag ketua badan Pengurus dan Misbahul Anwar, S.E., MM Bendahara Badan Pengurus dan Kantor Layanan lazismu se DIY

Cahyono mengatakan, bahwa keikutsertaan peserta audit laporan keuangan lazismu mengalami peningkaan dari pada tahun sebelumnya. “Jika tahun sebelumnya hanya 7 kantor lazismu sekrang menjadi 24 kantor Lazismu, baik Lazismu Wilayah, daerah dan kantor layanan.” Tutur cahyono.

Cahyono menerangkan, dari 24 kantor Lazismu DIY yang diaudit mencapai nilai Rp. 11.729.507.000 (sebelas milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta lima ratus tujuh ribu rupiah). “Ini juga ada peningkatan capaian dari pada tahun sebelumnya.” Ungkapnya.

Menurut Cahyono, kegiatan audit Lazismu DIY sudah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Protocol kesehatan tersebut disusun menjadi pedoman yang harus di terapkan selama proses audit berlangsung.

“Keegiatan audit lazismu DIY dilaksanakan dengan melakukan serta mematuhi protocol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah dan MCCC PWM DIY, yaitu melakuakan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, selalu mengguanakan masker, dan melakukan jaga jarak.”

Selain itu, ruangan pemerikasaan berkas oleh auditor juga dilakukan di ruangan khusus tim auditor dan dilakukan setilisasi ruangan setelah pengecekan berkhir.” Imbuh Cahyono.

Dirinya juga menegaskan bahwa panduan tersebut sudah disahkan oleh PWM DIY dan MCCC PWM DIY guna dijadikan panduan pelaksanaan audit.

Cahyono berharap kedepan seluruh Kantor Layanan Lazismu se-DIY bisa mengikuti audit. Proses audit ini akan berlangsung selama 4 hari yaitu sampai tanggal 24 Oktober 2020.

Sementara itu, H. Sukiman, MA Pimpinan PWM DIY mengucapkan trimkasih dan penghargaan kepada auditor yang telah memulai memeriksa laporan keuangan lazismu. Dan juga kepada lazismu yang telah berusaha semaksimal mungkin.

Menurutnya, dengan adanya audit laporan keuangan adalah sebagai bentuk akuntabilitas dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Salah satu keberhasilan pelayanan adalah kepercayaan masyarakat.” Tuturnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa PWM juga menyediakan tempat yang di prioritaskan untuk lazismu sebagai tempat kantor lazismu, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas.

Lebih lanjut Prof. Hilman Latief ketua Badan Pengurus lazismu Pusat menyampaikan, bahwa audit itu proses penting untuk transparansi, audit juga menerapkan ber Islam dengan baik dan menerapkan ajaran Alquran yaitu amanah.

“Jadi kita tidak boleh main-main menjalankan Lazismu, karena ini adalah amanat.” Ungkapnya.

Dirinya menambahkan, sesuai dengan visi Lazismu menjadi lembaga amil terpercaya, audit adalah bentuk konkrit, untuk menjaga amanah untuk mewujudkan visi Lazismu yaitu mulai dari pengelolaan, proses dan administrasi.

Pengelolaan lazismu yang manah juga merupakan amanah dari pimpinan Muhammadiyah. Melalui aduit juga menjalankan amanah undang-undang, maka LAZSNAS wajib diaudit oleh akuntan public.

Selain melakukan pemeriksaan berkas di Lazismu Wilayah DIY, tim auditor juga melakukan kunjungan sample kepada beberapa Kantor Layanan Lazismu seperti, Lazismu Daerah Sleman, Lazismu Kantor Layanan Minggir, lazismu Kantor Layanan Banguntapan Utara, dan Lazismu Daerah Kulon Progo.

Berita Terakhir

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top