OKEBUNG |
Sesuai Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional yang dikukuhkan melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016, harus menyesuaikan terhadap regulasi yang ada dengan merapikan dan menata kembali organisasi LAZISMU menjadi satu kesatuan lembaga yang terintegrasi dengan tetap mengakomodir kultur yang telah berjalan di lingkungan persyarikatan.
Dikatakan Ketua Lazismu DIY Cahyono, S.Ag merespon regulasi dan kultur tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menerbitkan Surat Instruksi nomor 259/INS/I.0/A/2016 tentang pendirian dan pengelolaan LAZISMU pada Struktur dan Amal Usaha Muhammadiyah di semua tingkatan, serta penerbitan Pedoman tentang LAZISMU, nomor 01/PED/I.0/B/2017 yang disahkan pada tanggal 20 Februari 2017, bertujuan untuk integrasi, konsolidasi dan penyeragaman LAZISMU secara nasional.
“Hal lainnya yang tak kalah penting adalah bagaimana Lazismu di setiap struktural Muhammadiyah menggandeng majelis dan lembaga serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam upaya memaksimalkan potensi yang ada, membranding dan kerjasama untuk membangun sinergi. Oleh karena itu, Lazismu D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jum’at – Sabtu, 22 – 23 Desember 2017 bertempat di LPMP D.I. Yogyakarta dengan melibatkan kantor perwakilan, kantor layanan, pimpinan cabang, dan Amal Usaha Muhammadiyah (SMA/SMK Muhammadiyah, PKU, UAD, UMY dan UNISA),” katanya.
Kegiatan ini sambung Cahyono bertujuan untuk mengintegrasikan Lazismu se-D.I. Yogyakarta, standarisasi kelembagaan, dan membangun sinergi serta kemitraan program Lazismu di seluruh D.I. Yogyakarta. Dengan demikian akan muncul program kreatif, inovatif dan efektif dalam rangka mencapai tujuan zakat yaitu pendayagunaan zakat infak dan sedekah (ZIS) dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Saat ini Lazismu di D.I. Yogyakarta telah mencapai 251 kantor layanan (dengan rincian 1 kantor perwakilan wilayah, 4 Kantor perwakilan daerah Kab./Kota dan 246 kantor layanan) yang tersebar di seluruh D.I. Yogyakarta, dengan capaian perolehan ZIS 4,6 M di tahun 2017. Program unggulan Lazismu di periode 2018-2020 di harapkan dapat membentuk 1000 kantor layanan, untuk target capaian ZIS pada tahun 2018 sebesar 8 Milyard,” jelasnya. (CDR)
Reepost dan sumber dari: http://www.okebung.com/maksimalkan-potensi-yang-ada-lazismu-diy-adakan-rakorwil/