Yogyakarta, (25/11). – Lembaga Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya dalam penyusunan laporan keuangan.
Pelatihan batch ke-3 ini diikuti oleh 14 pelaku UMKM binaan Lazismu UMY. Manajer Eksekutif Lazismu UMY, Rozikan, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan aspek fundamental dalam menjalankan usaha, termasuk bagi pelaku UMKM. Dengan laporan keuangan yang terstruktur, pelaku usaha dapat mengetahui secara jelas laba atau rugi yang diperoleh dalam periode tertentu.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami perbedaan antara pendapatan dan keuntungan. Mereka sering menganggap bahwa seluruh pendapatan adalah keuntungan yang dapat digunakan setiap bulan. Padahal, faktanya, pendapatan tersebut belum tentu merupakan keuntungan melainkan hanya selisih harga. Akibatnya, usaha mereka sulit bertahan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Rozikan juga menjelaskan bahwa UMKM binaan Lazismu UMY mendapatkan pengawasan laporan keuangan secara berkala melalui aplikasi yang disediakan. Para pelaku usaha menginput data keuangan mereka ke dalam aplikasi tersebut, sehingga baik Lazismu UMY maupun UMKM dapat mengetahui kondisi keuangan secara transparan.
“Selama proses monitoring, seringkali muncul jawaban yang tidak pasti terkait keuntungan. Padahal, keuntungan sejatinya berbentuk angka yang dapat diukur. Dengan aplikasi ini, data keuangan dapat diawasi dengan lebih baik, sehingga pelaku usaha dapat memahami apakah mereka benar-benar mendapatkan keuntungan atau mengalami kerugian,” tambah Rozikan.
Selain itu, Lazismu UMY juga mendorong UMKM binaannya untuk mengikuti perkembangan teknologi, salah satunya dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Untuk mendukung transformasi digital ini, Lazismu UMY bekerja sama dengan Bank BPD DIY Syariah.
QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga membantu pelaku UMKM dalam pencatatan keuangan mereka. “Kami akan mewajibkan seluruh pelaku UMKM binaan, mulai dari batch 1 hingga batch 3, untuk memiliki QRIS dari Bank BPD DIY Syariah. Hal ini bertujuan mempermudah mereka dalam mencatat transaksi keuangan dan meningkatkan efisiensi usaha,” pungkas Rozikan.
Baca berita lainnya hanya di Lazismu DIY