fbpx

Bea Cukai DIY Hibahkan Kendaraan kepada Lazismu DIY untuk Meningkatkan Pelayanan dan Distribusi Kemanusiaan

Dalam upaya untuk mendukung pelayanan dan distribusi kemanusiaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai DIY secara resmi telah menghibahkan sebuah kendaraan kepada Lazismu DIY. Penyerahan hibah tersebut dilakukan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai Pusat, Bea Cukai DIY dan Lazismu DIY serta Yayasan Sayap Ibu cabang Yogyakarta yang juga sebagai penerima hibah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bea Cukai DIY pada hari Kamis (07/03).

Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Bea Cukai DIY kepada perwakilan dari Lazismu DIY dan Yayasan Sayap Ibu Cabang Yogyakarta sebagai bagian dari kerja sama antara Bea Cukai dan kedua lembaga tersebut dalam mendukung kegiatan kemanusiaan di wilayah DIY. Hibah kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah, serta memperluas jangkauan pelayanan yang diberikan oleh kedua lembaga tersebut.

“Bea Cukai DIY menghibahkan masing-masing satu unit minibus merk Suzuki APV keluaran tahun 2006 kepada Lazismu DIY dan Yayasan Sayap Ibu Cabang Yogyakarta. Kami berharap barang milik negara (BMN) tersebut dapat jauh lebih bermanfaat dari yang sebelumnya kami kelola, khususnya dalam mendukung proses kegiatan kemanusiaan baik di Lazismu DIY maupun Yayasan Sayap Ibu”, ujar Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Tedy Himawan.

Kendaraan bermotor yang dihibahkan tersebut berstatus sebagai BMN. Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pelaksanaan hibah BMN untuk kepentingan sosial ini telah sesuai dengan Pasal 33 huruf c angka 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

“Kami berterima kasih atas hibah ini dan berkomitmen untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami proyeksikan untuk kegiatan kemanusiaan khususnya ke daerah Gunung Kidul terkait transportasi pasien, dan insyaAllah hibah ini akan menjadi amal jariyah bagi Bea Cukai DIY”, ujar Ketua Badan Pengurus Lazismu DIY, Jefree Fahana. 

Kerja sama antara Bea Cukai dan Lazismu DIY dalam hal pemberian hibah kendaraan ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan organisasi kemanusiaan dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial di DIY.

Berita Terakhir

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Konsultasi
Admin Lazismu
Hai Orang Baik😊
Ada yang bisa kami bantu?