Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Lazismu DIY Kembali Di Audit Oleh Auditor Eksternal
Lazismu sebagai Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada